6 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Kamis, 06 Oktober 2022 - 22:08 WIB
click to zoom
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 131 orang tewas dan ratusan orang terluka saat laga Arema FC vs Persebaya.

Baca: Menegangkan, Putin Kerahkan Kereta Divisi Nuklir ke Medan Perang

Kapolri dalam paparannya menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan sejumlah personel polisi dan panitia penyelenggara serta operator pertandingan maka tim Investigasi telah melakukan gelar perkara.

Baca: Rusia Peringatkan AS Risiko Bentrokan Secara Langsung

"Tadi pagi telah dilaksanakan gelar perkara. Berdasarkan gelar dan alat bukti yang cukup maka ditetapkan enam tersangka," kata Kapolri saat jumpa pers di Polresta Malang Kota, Kamis (6/10/2022) malam.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!