Panglima TNI Turunkan Syarat Tinggi Badan Calon Taruna

Selasa, 27 September 2022 - 20:44 WIB
click to zoom
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa merevisi Peraturan Panglima TNI Nomor 31 Tahun 2020 tentang Penerimaan Prajurit . Beberapa perubahan terlihat pada syarat usia dan tinggi badan calon Taruna -Taruni.

Baca juga: Benarkan Presiden China Xi Jinping Dikudeta? Begini Faktanya

"Jadi kita menggunakan Peraturan Panglima TNI yang terakhir itu tahun 2020 Nomor 31, itu sudah saya lakukan perubahan. Perubahan yang sebetulnya lebih mengakomodasi," kata Andika dalam video yang tayang di channel YouTube Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dikutip, Selasa (27/9/2022).

Baca juga: 5 Jet Tempur Tercanggih yang Dibuat oleh Rusia

Syarat tinggi badan pria yang tadinya 163 cm diturunkan menjadi 160 cm. Sedangkan syarat tinggi badan untuk wanita, dari 157 diturunkan menjadi 155 cm.
(son)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!