Tes Swab Masih Mahal, Pemerintah Diminta Standarkan Tarif

Jum'at, 18 September 2020 - 19:00 WIB
click to zoom
Tarif uji kerik (swab test) yang mahal masih menjadi keluhan masyarakat di tengah meningkatnya kekhawatiran akan penularan virus corona (Covid-19) di Tanah Air. Pemerintah perlu merealisasikan janji membuat standar harga atau tarif batas atas tes swab agar tidak membebani masyarakat yang ingin melakukan tes swab secara mandiri.

Harga yang ditetapkan rumah sakit di Jakarta untuk pengetesan dengan metode polymerase chain reaction (RT-PCR) ini sangat bervariasi, yakni antara Rp1,5 juta hingga 3,5 juta. Tinggi atau rendahnya harga tes swab dipengaruhi oleh durasi atau lama waktu yang dibutuhkan untuk memperoleh hasilnya. Tarif ini berlaku sejak Indonesia pertama kali mengumumkan pasien positif Covid-19 pada awal Maret 2020.

BACA JUGA :

KIAN MENGKHAWATIRKAN KASUS POSITIF CORONA, RUMAH SAKIT DI AMBANG KOLAPS INILAH TIGA VAKSIN CORONA DARI CHINA YANG AKAN DIGUNAKAN DI INDONESIA

Masih tingginya tarif tes swab mengundang pertanyaan, apalagi ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo saat rapat dengan DPR mengakui bahwa tarif tes PCR atau pemeriksaan per spesimen tidak melebihi angka Rp500.000. Simak di infografis.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!