Kasus Covid-19 Melonjak, Seluruh Wilayah PPKM Level 1

Selasa, 02 Agustus 2022 - 16:00 WIB
click to zoom
Pemerintah memastikan saat ini seluruh wilayah Indonesia melaksanakan PPKM level 1 meski kasus Covid-19 melonjak. Aturan PPKM ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 38 dan 39 Tahun 2022. Pelaksanaan PPKM di Jawa dan Bali berlaku mulai tanggal 2 sampai 15 Agustus 2022. Sedangkan PPKM di Luar Jawa dan Bali berlaku mulai tanggal 2 Agustus sampai 5 September 2022.

Baca juga: 5 Negara Paling Tajir di Dunia, Nomor 3 Tetangga Indonesia

Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Safrizal ZA mengatakan perpanjangan PPKM ini mengingat adanya peningkatan kasus Covid-19 di beberapa minggu terakhir. Meski begitu, penetapan PPKM level 1 di seluruh Indonesia juga berdasarkan pertimbangan dari para pakar dengan mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.

Baca juga: Rudal Hipersonik Zircon Akan Merespons Pengganggu Rusia

“Kenaikan jumlah kasus Covid-19 memang terjadi, namun hal penting yang secara paralel harus kita lihat adalah terkait dengan tingkat keterisian rumah sakit (BOR) yang masih rendah,” kata Safrizal dalam keterangan resmi yang diterima, Selasa (2/8/2022). Selengkapnya lihat di infografis.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!