Presiden Vladimir Putin Larang Kripto Jadi Alat Bayar di Rusia

Senin, 18 Juli 2022 - 20:00 WIB
click to zoom

Warga Rusia dalam waktu dekat tidak lagi diizinkan untuk menggunakan aset digital kripto untuk pembayaran. Ini lantaran sang presiden, Vladimir Putin telah menandatangani undang-undang baru.

Baca juga: AC Milan Siap Merayu Real Madrid untuk Mempertahankan Brahim Diaz

Seperti dilansir dari Engadget, Senin (18/7/2022), undang-undang yang baru melarang penggunaan aset digital seperti kripto dan non fungible token (NFT) untuk pembayaran barang dan jasa.

Baca juga: Gejala Kolesterol Tinggi bisa Juga Muncul di Bokong Anda

Selain itu, seperti yang dilaporkan, undang-undang baru juga mewajibkan pertukaran dan penyedia kripto untuk menolak transaksi yang transfer digitalnya dapat ditafsirkan sebagai bentuk pembayaran.

Simak infografis selengkapnya.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!