Daftar 10 Perusahaan Minyak Goreng yang Akan Dipanggil KPPU

Selasa, 12 April 2022 - 08:00 WIB
click to zoom
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memanggil 10 perusahaan terkait kasus dugaan pelanggaran minyak goreng. Panggilan akan dilakukan dalam rentang waktu 14-19 April 2022.

Baca juga: Deretan Fakta-fakta Bantuan Langsung Tunai Minyak Goreng

"Ada beberapa yang akan kami undang. Perusahaan pengemasan minyak goreng, produsen, dan distributor. Jadi ada 10 perusahaan yang akan kami mintai keterangan," kata Direktur Investigasi KPPU Gopprera Panggabean dalam konferensi pers, Senin (11/4/2022).

Baca juga: Kapolri ke Kapolda-Kapolres: Sidak Minyak Goreng Setiap Hari

Terkait dengan produsen, lanjut Gopprera, jika tidak menghadiri panggilan, maka akan diumumkan ke publik. Namun, pihaknya berharap pihak-pihak yang dipanggil dapat kooperatif sehingga proses penyelidikan bisa segera didapatkan hasil. Simak daftar 10 perusahaan yang akan dipanggil KPPU pada infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!