Bertambah, Ini Rincian Jumlah Daerah Level 4 PPKM Jawa Bali

Selasa, 01 Maret 2022 - 14:30 WIB
click to zoom
Pemerintah mengungkapkan, peningkatan jumlah daerah yang berada pada level 4 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) untuk wilayah Jawa Bali. Semula hanya ada 4 daerah pada level 4, namun bertambah menjadi 7 daerah. Hal tersebut tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 Tahun 2022.

Baca juga: Naik Haji Hingga Jual Beli Tanah Harus Punya BPJS Kesehatan

Secara spesifik, dalam Inmendagri Nomor 13 Tahun 2022 untuk wilayah Jawa Bali terdapat peningkatan jumlah daerah yang berada pada Level 4, dari yang semula 4 daerah menjadi 7 daerah yaitu Kota Cilegon, Kota Sukabumi, Kota Cirebon, Kota Tegal, Kota Salatiga, Kota Magelang, dan Kota Madiun.

Baca juga: Gejala Umum Omicron pada Orang yang Sudah Divaksin

Sedangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 untuk wilayah Luar Jawa Bali, penilaian level daerah pada perpanjangan PPKM Luar Jawa Bali masih menggunakan indikator vaksinasi yang sama yaitu capaian total vaksinasi dosis kedua dan vaksinasi lansia di atas 60 tahun dosis pertama.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!