Tidak Efektif secara Bisnis, 8 BUMN Ini Akan Ditutup

Kamis, 24 Februari 2022 - 14:00 WIB
click to zoom
Upaya pengurangan atau perampingan perusahaan pelat merah terus diupayakan Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Hingga 2024 mendatang, Menteri BUMN Erick Thohir akan terus memperkecil jumlah BUMN.

Baca juga: Daftar 10 Profesi di Indonesia dengan Gaji Terbesar

Pembubaran difokuskan pada BUMN yang dipandang tidak efektif secara bisnis. Atau, perusahaan dengan tingkat revenue di bawah standar atau kecil akan diswastanisasikan.

Baca juga: Negara-Negara yang Memiliki Jam Kerja Paling Singkat di Dunia

"Jumlah BUMN akan semakin kecil, tapi semakin besar food print-nya. Ketiga peran pelayanan BUMN kepada masyarakat semakin maksimal, tentu ini semua ada KPI-nya," ujar Erick Thohir dalam unggahan video pendek di akun instagramnya, dikutip Minggu (20/2/2022). Erick pun sudah mengantongi nama-nama BUMN yang akan dilikuidasi. Tercatat, ada 8 perusahaan yang secara resmi disampaikan Kementerian BUMN, di antaranya:
(had)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!