12 Ruas Jalan Tol Akan Naik Tarif di 2022, Ini Daftarnya

Rabu, 16 Februari 2022 - 18:00 WIB
click to zoom
Daftar 12 ruas jalan tol yang akan naik tarifnya di 2022 perlu diketahui. Sebab,pengguna jalan tol dalam waktu dekat harus merogoh kocek mereka lebih dalam. Di kuartal pertama 2022 ini akan ada penyesuaian tarif tol di 12 ruas tol . Yang artinya, tarif jalan tol di beberapa wilayah akan naik.

Baca juga: Kesadaran Hilang, Ini 6 Cara Hindari Highway Hypnosis di Tol

Total 12 ruas tol yang diagendakan mengalami penyesuaian tarif dan tersebar di sejumlah wilayah: Tol Dalam Kota, Nusa Dua - Ngurah Rai - Benoa, Kunciran - Serpong, Jakarta - Bogor - Ciawi, Surabaya - Mojokerto, Cikampek - Palimanan, Cinere - Jagorawi Seksi 1&2, Pondok Aren - Serpong, Gempol - Pandaan ( IC Gempol - IC Pandaan - Pandaan), Jalan Tol Tangerang - Merak, Jalan Tol Soreang - Pasir Koja, dan Jalan Tol Pandaan - Malang.

Baca juga: Perhatikan, Ini 5 Cara Biar Mobil Hemat Bahan Bakar

Penyesuaian tarif Jalan Tol ditetapkan dalam Undang-Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan. Dijelaskan pada Pasal 48 ayat 3 yang menyebut bahwa Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi .
(son)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!