Cair Februari 2022, Simak Syarat dan Rincian Bansos PKH

Jum'at, 04 Februari 2022 - 18:00 WIB
click to zoom
Program bantuan sosial (bansos) masih berlanjut pada tahun ini, salah satunya melalui skema Program Keluarga Harapan (PKH). Bansos PKH dikabarkan cair pada Februari 2022. Bansos PKH yang diberikan kepada sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dimaksudkan untuk meringankan beban di masa pandemi Covid-19 yang masih melanda.

Baca juga: Indonesia Kuasai 52 Persen Cadangan Nikel di Dunia

Sebagai catatan, bansos PKH hanya diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteran Sosial (DTKS) dan yang sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos). Adapun untuk besaran bansos PKH 2022 diberikan sesuai kriteria penerima, misalnya ibu hamil/nifas, anak usia dini, hingga lanjut usia.

Baca juga: Pemerintah Uji Coba Bikin Bensin dari Minyak Sawit

Bagi mereka yang sudah terdata, bisa langsung melakukan pengecekan di laman resmi cekbansos.kemensos.go.id. Jika sudah daftar peserta DTKS Kemensos , Anda dapat melakukan pengecekan terkait lolos atau tidak mendapatkan bansos PKH 2022 melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
(son)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!