5 Fakta Penting Tentang Fogging, Pembasmian Nyamuk DBD
Rabu, 02 Februari 2022 - 14:00 WIB
Di masa pandemi Covid-19, masyarakat tidak boleh lengah dengan ancaman demam berdarah dengue (DBD). Pada musim penghujan seperti sekarang ini, DBD rawan menyerang masyarakat. DBD merupakan penyakit bersifat zoonotis yang ditularkan nyamuk aedes aegypti.
Baca Juga : Mengancam Kesehatan, Hindari 5 Kebiasaan Ini di Kamar Mandi
Penyakit ini pun dapat berakibat fatal, bahkan dalam beberapa kondisi tertentu DBD bisa menyebabkan kematian bagi penderitanya. Hal tersebut kerap memicu masyarakat untuk meminta dilakukannya fogging di kawasan tinggalnya. Fogging atau lebih dikenal dengan istilah pengasapan adalah metode menyemburkan racun pembunuh nyamuk dewasa atau biasa disebut insektisida.
Baca Juga : Manfaat Mandi Air Hangat dan Mandi Air Dingin bagi Kesehatan
Dengan alasan membasmi nyamuk aedes aegypti, fogging sering dilakukan di beberapa pemukiman padat penduduk. Namun apakah prosedur fogging yang selama ini dilakukan sudah benar? Dalam penjelasannya, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyebutkan jika fogging yang dilakukan terlalu sering, sebenarnya tidak dianjurkan.
Baca Juga : Mengancam Kesehatan, Hindari 5 Kebiasaan Ini di Kamar Mandi
Penyakit ini pun dapat berakibat fatal, bahkan dalam beberapa kondisi tertentu DBD bisa menyebabkan kematian bagi penderitanya. Hal tersebut kerap memicu masyarakat untuk meminta dilakukannya fogging di kawasan tinggalnya. Fogging atau lebih dikenal dengan istilah pengasapan adalah metode menyemburkan racun pembunuh nyamuk dewasa atau biasa disebut insektisida.
Baca Juga : Manfaat Mandi Air Hangat dan Mandi Air Dingin bagi Kesehatan
Dengan alasan membasmi nyamuk aedes aegypti, fogging sering dilakukan di beberapa pemukiman padat penduduk. Namun apakah prosedur fogging yang selama ini dilakukan sudah benar? Dalam penjelasannya, Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta menyebutkan jika fogging yang dilakukan terlalu sering, sebenarnya tidak dianjurkan.
(had)