Perlu Solusi Jitu untuk Mengatasi Kenaikan Harga Sembako

Selasa, 11 Januari 2022 - 08:00 WIB
click to zoom
click to zoom
Mengawali 2022 ini masyarakat harus merogoh kocek lebih dalam untuk men­da­patkan barang kebutuhan sehari-hari. Kondisi terasa ma­kin berat karena berbarengan dengan mulai dibukanya ke­giatan sekolah tatap muka 100%.

BACA JUGA : Aparatur Sipil Negara Harus Siap Jadi Komponen Cadangan

Awal tahun ini masyarakat memang men­da­patkan kado tahun baru berupa kenaikan s­e­jumlah produk konsumsi. Se­lain minyak goreng, telur, dan gula pasir, pemerintah m­e­naik­kan tarif cukai rokok mu­lai 1 Januari 2022 rata-rata 12%, kemudian kenaikan harga elpiji nonsubsidi yang telah ditetapkan pa­da akhir 2021 s­e­be­sar Rp1.600-2.600 per­ kg.

BACA JUGA : Manuver Bakal Capres Makin Gencar, Antisipasi Tensi Politik

Tak berhenti di situ, pada 1 April 2022 mendatang peme­rintah juga menaikkan tarif pa­jak khususnya pajak pertam­bahan nilai (PPN) dari 10% menjadi 11%. Selanjutnya, un­tuk tarif listrik yang akan dilakukan penyesuaian tarif ada­lah golongan pelanggan non­sub­sidi yang diperkirakan akan mengalami kenaikan. Simak infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!