Ruas Tol Ini Terapkan Sistem Ganjil-Genap Saat Libur Nataru

Kamis, 02 Desember 2021 - 17:00 WIB
click to zoom
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) akan menerapkan sistem ganjil-genap di 4 tol ruas tol pada musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sistem ganjil-genap ini tepatnya akan diberlakukan mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menjelaskan, penerapan ganjil-genap ini dilakukan untuk menekan tingkat penyebaran Covid-19 dan mobilitas masyarakat selama musim libur Nataru.

"Adapun Sistem ganjil-genap yang direncanakan akan diterapkan di 4 tol ruas tol, yakni Tangerang-Merak; ruas tol Bogor-Ciawi-Cigombong; ruas tol Cikampek-Palimanan-Kanci; ruas tol Cikampek-Padalarang-Cileunyi," papar Menhub dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, Rabu (1/12/2021).

BACA JUGA :

JANGAN PANIK JIKA ALAMI PECAH BAN DI TOL, LAKUKAN LANGKAH INI

TIPS-TIPS SEDERHANA MERAWAT DAN MENJAGA MOTOR MATIC

Menhub kembali menjelaskan bahwa upaya pembatasan ini bercermin pada kejadian tahun 2020 lalu dimana terjadi peningkatan kasus Covid-19 yang eksponensial akibat melonjaknya aktivitas masyarakat. "Kita melihat terjadi euforia aktivitas masyarakat sehingga mengakibatkan peningkatan angka terkonfirmasi positif yang cukup signifikan," tandasnya.

Selengkapnya lihat infografis
(rei)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!