Butuh Komitmen Semua Pihak untuk Memberantas Pungli di Jakarta

Rabu, 24 November 2021 - 09:00 WIB
click to zoom
click to zoom
Pungutan liar (pungli) di sektor layanan publik masih menggurita. Berbagai inovasi memang terus dikem­bangkan, namun tidak menjamin praktik tersebut hilang 100%. Pendek kata selalu saja ada celah yang bisa dimainkan para oknum petugas demi memungut uang haram itu.

Di DKI Jakarta misalnya sepanjang 2021 Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPPL) yang dibentuk Pem­prov DKI Jakarta telah melaksanakan 819 ke­giat­an pencegahan, 704 kegiatan intelijen, 305 ke­giatan penindakan, dan 250 kegiatan yustisi.

BACA JUGA :

HARGA PANGAN GLOBAL TERUS NAIK, KELAPARAN ANCAM DUNIA

DUA TAHUN PEMERINTAHAN JOKOWI-MA'RUF AMIN: JAGA ASA HADAPI 2022

Langkah ini demi menghadirkan pelayanan pu­blik yang trans­paran dan akuntabel di seluruh kantor di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta. Namun, upa­ya memberantas pungli tentu bukan per­soalan mu­dah. Butuh komitmen semua pihak untuk bers­e­pakat dan bersama-sama mewujudkan harapan ter­sebut. Simak infografis.
(vid)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!