Sekolah Tatap Muka Dilarang di Zona Merah dan Orange

Rabu, 12 Agustus 2020 - 13:00 WIB
click to zoom

Juru Bicara Satgas PenangananCOVID-19 , Wiku Adisasmito menegaskan bahwasekolah tatap mukadiperbolehkan di zona hijau dan kuning. Dia meminta agar daerah yang masuk dalam zona merah dan orange tidak membuka sekolah tatap muka.

“Untuk daerah yang merah dan orange, mohon agar tidak membuka sekolah dahulu . Karena kita perlu belajar bersama-sama dari sekolah yang risiko rendah untuk membuka aktivitas yang potensi penularannya cukup tinggi,” ujarnya di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (11/8/2020).

BACA JUGA :

SISWA KEMBALI MASUK SEKOLAH, PROTOKOL KESEHATAN DITERAPKAN SECARA KETAT

SEKOLAH ONLINE, LINDUNGI ANAK DARI KEJAHATAN DI DUNIA MAYA

Wiku mengatakan untuk membuka sekolah tatap muka di daerah zona hijau dan kuning harus mempersiapkan berbagai hal. Meskipun risiko penularan kasus lebih rendah dibanding zona merah dan orange. Simak selengkapnya di infografis.

(bay)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!