Libur Nataru, Semua Wilayah di Indonesia Berstatus PPKM Level 3

Kamis, 18 November 2021 - 08:00 WIB
click to zoom

Menko PMK Muhadjir Effendy menyatakan, pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia. Hal ini dilakukan selama masa libur Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

"Selama libur Nataru, seluruh Indonesia akan diberlakukan peraturan dan ketentuan PPKM Level 3 ," kata Muhadjir saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Antisipasi Potensi Peningkatan Kasus Covid-19 Pada Libur Nataru, secara daring, Rabu (17/11/2021).

BACA JUGA :

PEMERINTAH HAPUS CUTI BERSAMA NATAL DAN TAHUN BARU

PEMERINTAH CEGAH LONJAKAN COVID-19 SAAT LIBUR NATAL-TAHUN BARU

Muhadjir menyatakan, kebijakan tersebut dilakukan untuk memperketat pergerakan orang dan mencegah lonjakan kasus Covid-19 pascalibur Nataru. Nantinya seluruh wilayah di Indonesia, baik yang sudah berstatus PPKM Level 1 dan 2 akan disamaratakan menerapkan aturan PPKM Level 3.

(sam)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!