Kenaikan Upah Minimum Provinsi Harus Pertimbangkan Pandemi
Selasa, 16 November 2021 - 08:00 WIB
Setiap tahun persoalan upah minimum provinsi (UMP) menjadi isu utama para pemangku kepentingan terkait. Di sisi pekerja, tuntutan kenaikan UMP menjadi agenda utama. Di lain pihak, seperti pemerintah, mereka tidak serta-merta menuruti tuntutan kenaikan upah karena berbagai pertimbangan.
Tahun ini di mana kondisi ekonomi masih dalam tahapan pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19, pemerintah tampaknya sangat berhati-hati menetapkan angka UMP 2022.
BACA JUGA :
KASUS COVID MELANDAI, WUJUDKAN WAJAH BARU PEKERJA MIGRAN
HILIRISASI KOMODITAS BERDAMPAK LUAS BAGI PEREKONOMIAN NASIONAL
Kendati demikian kemarin Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akhirnya menyatakan bahwa rata-rata penyesuaian atau kenaikan UMP tahun depan sebesar 1,09%. Simak infografis.
Tahun ini di mana kondisi ekonomi masih dalam tahapan pemulihan ekonomi akibat dampak Covid-19, pemerintah tampaknya sangat berhati-hati menetapkan angka UMP 2022.
BACA JUGA :
KASUS COVID MELANDAI, WUJUDKAN WAJAH BARU PEKERJA MIGRAN
HILIRISASI KOMODITAS BERDAMPAK LUAS BAGI PEREKONOMIAN NASIONAL
Kendati demikian kemarin Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) akhirnya menyatakan bahwa rata-rata penyesuaian atau kenaikan UMP tahun depan sebesar 1,09%. Simak infografis.
(vid)