Ini Pelaku Bisnis dan Industri yang Terima Listrik Gratis

Minggu, 03 Mei 2020 - 11:30 WIB
click to zoom
Pemerintah memutuskan untuk membebaskan tarif listrik bagi pelanggan golongan bisnis skala kecil dan industri kecil yang menggunakan listrik 450 VA. Kebijakan ini akan berlaku selama 6 bulan, terhitung mulai bulan Mei 2020.Untuk pelanggan bisnis dan industri 450 VA pascabayar, secara otomatis tagihan untuk pemakaian pada rekening bulan Mei sampai dengan Oktober adalah nol rupiah.

Sedangkan untuk pelanggan yang menggunakan token listrik, token gratis tersebut dapat diperoleh dengan mengakses website PLN maupun melalui WhatsApp.

BACA JUGA :

TEMBUS 10.000, TOTAL KASUS COVID-19 TERKONFIRMASI DI INDONESIA USIA 30-59 TAHUN PALING BANYAK JADI KORBAN COVID-19

Mekanisme menggunakan whatsapp perlu beberapa hari karena PLN harus memasukkan database penerima sistem sehingga tepat sasaran. 3 Mei 2020, pelanggan yang berhak dapat mengakses token listrik gratis. Pelanggan dapat kirimkan nomor ID Pelanggannya ke Whatsapp untuk memperoleh token gratis.Distribusi token juga bekerja sama dengan perangkat desa untuk menjangkau pelanggan- pelanggan usaha dan industri yang kesulitan akses jaringan internet.
(udi)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!