KIP Kuliah Bantu Siswa Tak Mampu Lanjut ke Perguruan Tinggi
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi ( Kemendikbudristek ) terus mendorong siswa dari kalangan tidak mampu untuk kuliah di perguruan tinggi melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Merdeka. Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengatakan, pemerintah ingin memberikan seluas-luasnya kesempatan kepada masyarakat. Terutama dari keluarga tidak mampu sehingga bisa ikut menikmati pendidikan di level perguruan tinggi.
Kahar menjelaskan, Program Indonesia Pintar (PIP) sudah berjalan sejak 2015 di mana siswa jenjang SD, SMP, SMA/SMK menerima KIP untuk meneruskan sekolahnya. Dari situ pemerintah pun membuat KIP Kuliah agar penerima KIP di level sekolah menengah bisa melanjutkan ke perguruan tinggi.
BACA JUGA :
SIMAK DAFTARNYA, INI KEUNGGULAN PROGRAM KIP KULIAH
TERTARIK DAFTAR KIP KULIAH MERDEKA, CEK SYARATNYA
Kahar menjelaskan 3 kriteria calon mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.
1. Prioritas pertama penerima KIP Kuliah adalah penerima PIP dari jenjang sekolah SMA/SMK/MA.
Selengkapnya lihat di infografis.