Garuda Terancam Dibubarkan Jika Restrukturisasi Utang Gagal

Selasa, 19 Oktober 2021 - 17:00 WIB
click to zoom

Pembubaran PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk masih menjadi pilihan terakhir yang dipertimbangkan oleh Kementerian BUMN selaku pemegang saham maskapai penerbangan nasional itu. Langkah likuidasi akan ditempuh jika restrukturisasi utang Garuda senilai Rp70 triliun menemui jalan buntu.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, utang Garuda Indonesia tercatat jumbo dan tidak dapat diselamatkan hanya melalui penyertaan modal negara (PMN). Meski demikian, upaya restrukturisasi utang dengan kreditur dan perusahaan penyewa pesawat (lessor) masih ditempuh pemegang saham.

BACA JUGA :

GARUDA INDONESIA DAN ROLLS ROYCE SEPAKAT UNTUK BERDAMAI

ERICK THOHIR: KOMISARIS GARUDA INDONESIA CUKUP DUA SAJA

"Kalau mentok (restrukturisasi) ya kita tutup, tidak mungkin kita berikan penyertaan modal negara karena nilai utangnya terlalu besar,” ujar Kartika, dikutip Senin (18/10/2021). Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyebut, opsi pembubaran merupakan pandangan Kementerian BUMN selaku pemegang saham mayoritas.

(udi)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!