Amerika Tak Masuk, Berikut Daftar 19 Negara yang Boleh Masuk Bali

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 18:00 WIB
click to zoom

Dalam rangka memulihkan ekonomi Bali dan Riau akibat pandemi Covid-19, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan bahwa Bali siap membuka perjalanan internasional bagi 19 negara. Sebelumnya Presiden RI Jokowi memberikan izin kepada 19 negara untuk bisa melakukan perjalanan menuju Bali dan Kepulauan Riau.

“Daftar 19 negara yang diizinkan tersebut ialah Saudi Arabia, United Arab Emirates, Selandia Baru, Kuwait, Bahrain, Qatar, China , India, Jepang, Korea Selatan, Liechtenstein, Italia, Perancis, Portugal, Spanyol, Swedia, Polandia, Hungaria, dan Norwegia,” kata Menko Luhut.

BACA JUGA :

REALISASI PENDAPATAN PAJAK SELALU MELESET DARI TARGET

MENGEJAR PENERIMAAN PAJAK NEGARA HARUS BERKEADILAN

Luhut menyebutkan pemberian izin kepada 19 negara itu bukan tanpa alasan. Negara-negara tersebut dipilih sesuai standar Badan Kesehatan Dunia (WHO) karena angka kasus terkonfirmasi Covid-19nya berada pada level 1 dan 2, dengan angka positivity rate yang rendah.

(puq)
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!