Begini Mekanisme Pendataan KJP Plus Tahap II 2021 DKI Jakarta

Senin, 20 September 2021 - 18:00 WIB
click to zoom
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Ini merupakan upaya Pemprov DKI meningkatkan kualitas pendidikan dengan KJP Plus.

“Pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua dengan KJP Plus ,” tulis akun Instagram @disdikdki, Senin (20/9/2021).

BACA JUGA:

MENJUAL ROKOK KE ANAK DI BAWAH UMUR AKAN DIDENDA 50 JUTA

EMPAT TIPS MENJAGA KESEHATAN ANAK SELAMA MASA PANDEMI

KJP Plus dari Pemprov DKI ini merupakan program dana bantuan bagi pelajar SD hingga SMA guna membantu biaya pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
(son)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!