Begini Mekanisme Pendataan KJP Plus Tahap II 2021 DKI Jakarta
Senin, 20 September 2021 - 18:00 WIB
Dinas Pendidikan DKI Jakarta membuka pendataan KJP Plus Tahap II Tahun 2021. Ini merupakan upaya Pemprov DKI meningkatkan kualitas pendidikan dengan KJP Plus.
“Pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua dengan KJP Plus ,” tulis akun Instagram @disdikdki, Senin (20/9/2021).
BACA JUGA:
MENJUAL ROKOK KE ANAK DI BAWAH UMUR AKAN DIDENDA 50 JUTA
EMPAT TIPS MENJAGA KESEHATAN ANAK SELAMA MASA PANDEMI
KJP Plus dari Pemprov DKI ini merupakan program dana bantuan bagi pelajar SD hingga SMA guna membantu biaya pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
“Pendidikan yang tuntas dan berkualitas bagi semua dengan KJP Plus ,” tulis akun Instagram @disdikdki, Senin (20/9/2021).
BACA JUGA:
MENJUAL ROKOK KE ANAK DI BAWAH UMUR AKAN DIDENDA 50 JUTA
EMPAT TIPS MENJAGA KESEHATAN ANAK SELAMA MASA PANDEMI
KJP Plus dari Pemprov DKI ini merupakan program dana bantuan bagi pelajar SD hingga SMA guna membantu biaya pendidikan dan meningkatkan kualitas pendidikan.
(son)