Deretan Pejabat Terkaya di Indonesia Versi LHKPN KPK

Kamis, 09 September 2021 - 17:00 WIB
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
click to zoom
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK tercatat sejumlah pejabat terkaya di Indonesia. Adapun laporan itu disampaikan melalui situs LHKPN KPK, yang mana didasarkan pada tahun 2020 lalu, salah satu pejabat terkaya ialah Kesra Sekda Pemkab Rokan Hukulu, Riau, Uzmakirman.

Dalam laporan yang dilihat pada Rabu (8/9/2021) itu urutan pertama pejabat terkaya adalah Dewan Pertimbangan Presiden , Tahir tercatat memiliki harta berupa 25 unit tanah dan bangunan dengan total Rp182 miliar.

BACA JUGA :

BANYAK PEJABAT SEMBUNYIKAN HARTA, LHKPN TAK AKURAT

HARTA KEKAYAAN ANGGOTA DPR RATA-RATA RP23 MILIAR

Memiliki harta transportasi dan mesin dengan total Rp12 miliar, harta bergerak lainnya Rp4 triliun lebih, dan surat berharga Rp8 triliun. Dia juga memiliki uang kas sebanyak Rp2 triliun dan harta lainnya Rp72 miliar.

Simak Infografis
(mad)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!