Jenis-Jenis Helm Sesuai Jenis, Fungsi dan Kegunaannya

Rabu, 01 September 2021 - 14:00 WIB
click to zoom
Berkendara sepeda motor wajib menggunakan perlengkapan berkendara seperti Helm, Jaket, Sarung Tangan, dan Masker untuk selalu Cari Aman. Seperti diketahui, helm berfungsi untuk melindungi organ tubuh yang sangat vital yaitu otak kepala apabila terjadi kecelakaan. Helm yang digunakan juga disarankan sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI).

Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora (DAM), Ludhy Kusuma Robby menjelaskan, helm adalah salah satu fitur keselamatan penting saat mengendarai sepeda motor .

BACA JUGA :

TIPS-TIPS SEDERHANA MERAWAT DAN MENJAGA MOTOR MATIC

JANGAN PANIK JIKA ALAMI PECAH BAN DI TOL, LAKUKAN LANGKAH INI

Walaupun kita berkendara dengan jarak yang dekat wajib menggunakan Helm. Pengendara juga perlu memahami jenis-jenis helm dan fungsinya yang aman serta nyaman saat berkendara kemanapun, berikut adalah jenis-jenisnya.
(had)
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!