Lokasi dan Fakta Vaksin Pfizer yang Disiapkan Pemprov DKI Jakarta
Selasa, 24 Agustus 2021 - 10:00 WIB
Pemprov DKI Jakarta membuka akses vaksinasi Covid-19 Pfizer untuk masyarakat umum sesuai dengan ketentuan. Vaksin COVID-19 Pfizer dialokasikan untuk masyarakat umum usia 12 tahun ke atas yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis 1 dan 2. Vaksin COVID-19 Pfizer juga hanya diberikan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) KTP DKI Jakarta atau WNI domisili DKI Jakarta.
"Kementerian Kesehatan malam ini baru saja menginformasikan bahwa vaksin Covid-19 Pfizer bisa untuk usia 12 tahun ke atas. Fasilitas kesehatannya pun yang semula 10 lokasi, bertambah menjadi 16 lokasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Widyastuti, Senin (23/8/2021).
BACA JUGA:
PEMERINTAH PUTUSKAN PPKM DIPERPANJANG SAMPAI 30 AGUSTUS 2021
KOMBINASI VAKSIN JADI STRATEGI MELAWAN VARIAN BARU CORONA
Widyastuti menerangkan, vaksin Covid-19 Pfizer merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA dan telah mendapatkan WHO EUL sejak pada bulan Desember 2020 diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval dosis 1 ke 2 adalah 21 hari.
"Kementerian Kesehatan malam ini baru saja menginformasikan bahwa vaksin Covid-19 Pfizer bisa untuk usia 12 tahun ke atas. Fasilitas kesehatannya pun yang semula 10 lokasi, bertambah menjadi 16 lokasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta Widyastuti, Senin (23/8/2021).
BACA JUGA:
PEMERINTAH PUTUSKAN PPKM DIPERPANJANG SAMPAI 30 AGUSTUS 2021
KOMBINASI VAKSIN JADI STRATEGI MELAWAN VARIAN BARU CORONA
Widyastuti menerangkan, vaksin Covid-19 Pfizer merupakan vaksin Covid-19 dengan platform mRNA dan telah mendapatkan WHO EUL sejak pada bulan Desember 2020 diberikan sebanyak 2 (dua) dosis dengan interval dosis 1 ke 2 adalah 21 hari.
(son)