Lima anggota Dewan Pengawas KPK resmi terbentuk dan dilantik siang tadi di Istana Kepresidenan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mereka akan mengucapkan sumpah di hadapan Jokowi pada pukul 14.30 WIB. Sesuai dengan UU KPK yang baru, yaitu UU 19/2019, ketua dan anggota Dewan Pengawas untuk pertama kalinya ditunjuk oleh presiden.
Berikut ini 5 anggota Dewan Pengawas KPK yang dipilih Jokowi:
1. Tumpak Hatorangan Panggabean
2. Harjono
3. Albertina Ho
4. Artidjo Alkostar
5. Syamsudin Haris
Latar belakang masing-masing anggota Dewan Pengawas KPK ini dapat dilihat di infografis.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA
INDONESIA RESMI GUGAT UNI EROPA KE WTO ATAS KEBIJAKAN RED II
RAIH DANA IPO RP359,3 TRILIUN, ARAMCO GESER ALIBABA
------------------------------------------------------------
Tumpak Hatorangan Panggabean ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Presiden Jokowi menjelaskan alasan di balik terpilihnya lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dilantik hari ini. Jokowi menyebut para anggota dewan pengawas merupakan orang-orang baik.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.2180 seconds (1#140)