Mengonsumsi rokok elektrik dan vape sebagai terapi menghentikan kebiasaan merokok ternyata hanya bualan. Apalagi jika ada yang mengatakan vape bisa menyehatkan, merupakan pernyataan yang menyesatkan. Faktanya, bahan baku vape mengandung senyawa kimia yang tidak kalah berbahayanya dengan rokok biasa.
Adanya kandungan senyawa kimia yang berbahaya bagi kesehatan membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengusulkan pelarangan rokok elektrik dan vape . Senyawa kimia berbahaya dalam vape dan rokok elektronik:Nikotin, Propilenglikol, Persia (Flavoring), Logam, Karbonil, Tobacco specific nitrosamines, Diethylene glycol.
Cairan Vape mengandung nikotin, bahan karsinogenik dan toksikBahan-bahan yang terkandung di dalam vape seperti glikol, gliserol, alkanal, formaldehida, dan logam dapat merusak paru-paru, sistem ekskresi, dan sel-sel di dalam tubuh.Lihat info lengkap bahaya rokok elektrik dan vape pada infografis.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.1553 seconds (1#24)