Revitalisasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Cipayung, Kota Depok, sangat mendesak. TPA tersebut dinyatakan overload sejak 2013 lalu. Akibatnya, sampah menjadi persoalan krusial di kota berjulukan Kota Belimbing ini. Tumpukan sampah di TPA Cipayung seluas 10,8 hektare telah mencapai 25 meter. Sampah yang masuk TPA Cipayung sekitar 900 ton setiap harinya. Adapun produksi sampah dari masyarakat mencapai 1.200 ton.
Hanya saja karena tidak ada tempat lagi, masyarakat dan Pemkot Depok terpaksa tetap membuang sampah ke TPA Cipayung. Volume sampah yang masuk sudah tidak sesuai dengan kondisi di lokasi pembuangan. Volume sampah juga dipengaruhi jumlah penduduk. Satu orang menghasilkan sampah sebanyak 0,6 kg, sedangkan penduduk Depok berjumlah 2 juta jiwa. Membeludaknya sampah di TPA Cipayung membuat Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok berusaha keras mengatasi persoalan tersebut, mulai dari bekerja sama dengan Kabupaten Bogor untuk menyediakan tempat pembuangan sampah hingga melakukan terobosan pengolahan sampah dengan landfill mining. Metode ini akan diterapkan pada 2020.
Cara kerja metode landfill mining adalah setelah sampah dipadatkan kemudian dilengkapi saluran khusus untuk mengalirkan air lindi dan gas metan sebagai hasil akhir pengolahan sampah. Landfill mining diterapkan setelah sampah dialihkan ke TPAS Lulut Nambo, Klapanunggal, Kabupaten Bogor. Rencananya sampah yang dialihkan hanya 300 ton pada Oktober ini. Namun rencana itu tampaknya menemui jalan terjal karena Pemkab Bogor belum memberikan sinyal positif meski Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memberikan restu. Pemkab Bogor hingga saat ini belum membuat payung hukum berupa peraturan bupati yang isinya penggunaan TPAS Lulut Nambo sebagai tempat pengalihan sampah TPA Cipayung. Data lengkap TPA Cipayung lihat pada infografis.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
viewphoto/ rendering in 0.1794 seconds (1#24)