PPKM Level III Dibatalkan, Waspada Varian Baru Saat Libur Nataru
Kamis, 23 Desember 2021 - 09:30 WIB
A
A
A
Pemerintah mengambil langkah berani menghadapi libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dengan membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level III. Kondisi ini berisiko di tengah penyebaran varian baru virus Covid-19, Omicron, yang sudah masuk ke Tanah Air. Apalagi varian ini disebut lebih cepat menular ketimbang varian Delta.
Setiap
Nataru , pergerakan masyarakat cukup tinggi, entah untuk kepentingan libur ataupun pulang kampung. Liburan tahun ini tampaknya bakal ada peningkatan tajam. Betapa tidak, selama hampir dua tahun pandemi Covid-19 berlangsung, masyarakat terpaksa menahan diri berlibur karena adanya pembatasan.
BACA JUGA : ----------------------------------------
BENTROKAN TAK PERNAH BERHENTI, TATA ULANG ORMAS BERMASALAH SUMBER DAYA MANUSIA JADI TANTANGAN INVESTASI DI LUAR PULAU JAWA Menjelang
Nataru tahun ini, pemerintah sebenarnya sudah menyatakan menerapkan PPKM Level III di seluruh Indonesia. Belakangan, pemerintah meralat sendiri aturan tersebut. Simak infografis.
(vid)