Langkah antisipasi guna memutus penyebaran Covid-19 terkhusus varian Omicron diperbarui. Kini, penumpang di Bandara Soekarno-Hatta langsung dibawa ke hotel usai tes PCR. Dansatgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Kolonel Agus Listiyono menyebut kini Bandara Soetta menerapkan aturan terbaru yang mengacu dari Surat Edaran (SE) Nomor 26 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Luar Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
BACA JUGA: Ini 7 Skenario Pemerintah Cegah Lonjakan Kasus Omicron
Agus mengatakan, aturan yang sudah diterapkan tanggal 29 Desember 2021 ini khusus untuk penumpang perjalanan internasional. Setelah tiba di bandara dan melakukan PCR , mereka langsung menuju tempat karantina tanpa menunggu hasil tes keluar lebih dulu.
BACA JUGA: Omicron Memiliki 3 Gejala Utama yang Berbeda dengan Varian Delta
“Info terbaru sekarang tuh khusus karantina hotel itu habis PCR langsung menuju ke hotel. Tidak menunggu hasilnya positif atau negatifnya di bandara,” kata Agus, melalui keterangan yang diterima MNC Portal Indonesia, Rabu (4/1/2022). BACA JUGA: 734 Pasutri di Kota Sukabumi Jadi Duda dan Janda, Dominan Usia 30-40 Tahun Alasannya, selama proses menunggu hasil tes dikhawatirkan terjadi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2274 seconds (1#140)