Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 37 terduga teroris. Operasi penindakan itu berlangsung selama dua hari, sejak Kamis 12 Agustus 2021 hingga hari Sabtu 14 Agustus 2021.
"Total 37 ( terduga teroris yang ditangkap)," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada MNC Portal Indonesia, Jakarta, Sabtu (14/8/2021).
BACA JUGA : ----------------------------------------
Ramadhan mengungkapkan, 37 terduga teroris tersebut ditangkap di 10 provinsi berbeda di Indonesia. Adapun rinciannya, yakni; Sumatera Utara (Sumut) enam orang, Jambi tiga orang, Lampung tujuh orang.
Simak Infografis
(mad)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari