Pemerintah Harus Menjamin Keadilan Akses Sekolah Online
Rabu, 22 Juli 2020 - 10:30 WIB
A
A
A
Geser layar untuk melihat slide berikutnya> >Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerbitkan aturan pelaksanaan pendidikan dalam masa darurat Covid-19. Namun, proses pembelajaran dengan
sistem online tersebut kini dikeluhkan.
Selain keterbatasan perangkat belajar, pembelajaran jarak jauh (PJJ) juga menyisakan banyak persoalan lain seperti kesulitan untuk membeli kuota internet. Fenomena ini semakin lazim ditemui di berbagai daerah. Banyak orang tua akhirnya pasrah anak-anak mereka tidak bisa mengikuti
sekolah online lantaran tak lagi mampu membeli paket internet.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
MENANTI KURIKULUM DARURAT DI MASA PANDEMI COVID-19 TAHUN AJARAN BARU, SISWA-ORANG TUA HARUS SIAP DENGAN SUASANA BARU ------------------------------------------------------------
Belum adanya pedoman dalam pembelajaran daring secara baku dari pemerintah juga membuat guru berinovasi sendiri-sendiri. Pada banyak kasus, guru cenderung memberikan beragam tugas untuk memudahkan sekaligus menggugurkan kewajiban mengajar tanpa tatap muka. Simak data selengkapnya pada infografis.
(vid)