Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai tanggal 3 sampai dengan 4 Agustus di Tanah Air. Kendati demikian, penerapan PPKM Level 4 hanya di kabupaten/kota tertentu saja.
"Oleh karena itu dengan mempertimbangkan indikator beberapa kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3-9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten/kota tertentu. Dengan penyesuaian pengaturan mobilitas dan aktivitas sesuai masing-masing daerah," ujarnya ketika memberikan keterangan, Senin (2/8/2021).
BACA JUGA : ----------------------------------------
SIKAP MENYANGKAL COVID JADI HAMBATAN ATASI PANDEMI DI INDONESIA
INI DIA BERAGAM TAMBAHAN BANSOS SELAMA PPKM LEVEL 4
Jokowi mengatakan bahwa PPKM Level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya. “Baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, kesembuhan dan persentase BOR,” ucapnya.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4876 seconds (1#24)