Sejumlah negara mulai melonggarkan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan virus corona, salah satunya soal penggunaan masker di tempat umum.
Selain karena tingkat infeksi Covid-19 yang rendah dan berhasil diredam, negara-negara yang telah mencabut aturan wajib bermasker telah melakukan vaksinasi terhadap hampir setengah populasinya.
Berikut deretan negara dan wilayah yang telah mencabut aturan wajib menggunakan masker di lokasi publik:
Selandia Baru
Pemerintahan Perdana Menteri Jacinda Ardern mulai melonggarkan aturan wajib bermasker sejak September 2020. Ardern mendapat banyak pujian lantaran Selandia Baru menjadi salah satu negara dengan kisah sukses penanganan pandemi .
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
WASPADA! 54 MUTASI BARU COVID-19 TELAH DITEMUKAN DI INDONESIA
SOAL SYARAT VAKSIN HAJI, PEMERINTAH DIMINTA AKTIF LOBI SAUDI
------------------------------------------------------------
Dikutip dari Business Insider, hingga saat ini, Selandia Baru tercatat hanya memiliki 2.658 kasus corona dan 26 kematian. Pada pertengahan Mei lalu Selandia Baru bahkan sudah mengizinkan konser musik digelar di Eden Park Stadium, Auckland, yang dihadiri oleh sekitar 50 ribu penonton tanpa aturan menjaga jarak dan menggunakan masker.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4885 seconds (1#140)