Era pasca reformasi saat ini, korupsi sangat meluas dan perguruan tinggi menjadi salah satu terdakwa utamanya. Sebab para koruptor itu umumnya adalah lulusan perguruan tinggi. Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD meminta para rektor perguruan tinggi ikut memperhatikan persoalan ini.
“Karena itu, rektor di perguruan tinggi, harus memperhatikan ini,” kata Menko Polhukam Mahfud MD saat memberi sambutan pada pelantikan Dr. Makmun Murad sebagai Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Selasa (25/5/21) seperti dalam keterangannya.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
MAHFUD MD SANJUNG EKS KEPALA BNPB DONI MONARDO: PEKERJA KERAS ARAHAN PRESIDEN DIABAIKAN, PEMECATAN 75 PEGAWAI KPK TAK DIBATALKAN ------------------------------------------------------------
Dia mengungkapkan pada tahun 2017, pihaknya sudah mengatakan korupsi era reformasi lebih meluas dari era Orde Baru. Zaman Orde Baru terjadi korupsi besar-besaran, tapi terkonsentasi dan diatur melalui jaringan korporatisme pemerintahan.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 1.0137 seconds (1#140)