Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, ada persyaratan yang harus dipenuhi jika kebijakan ganjil genap (Gage) akan diberlakukan kembali. Di antaranya, jumlah angkutan publik yang harus ditambah.
“Pemberlakuan gage tentu harus dengan pertimbangan penambahan kapasitas angkutan pubik. Karena kalau diberlakukan akan ada perpindahan moda dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. Sementara kapasitas angkutan umum masih dibatasi 50%,” katanya kepada SINDO.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
SIMAK! INI ARTI WARNA DASAR RAMBU LALU LINTAS
DEREK LIAR RESAHKAN MASYARAKAT, POLDA METRO GELAR PENERTIBAN
------------------------------------------------------------
Dia menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus berkordinasi untuk melakukan pemberlakukan kebijakan gage di saat pandemi seperti ini. Saat ini masih belum ada koordinasi terkait penerapan kembali kebijakan ganjil-genap .
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2521 seconds (1#140)