Polres OKI berhasil meringkus dua pelaku berikut barang bukti senjata api rakitan (Senpira), saat penggerbekan industri rumahan senpira di desa Sungai Ceper, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Sumatera Selatan.
Menurut Kapolres OKI , AKBP Alamsyah Pelupessy penggerebekan dilakukan anggotanya pada Minggu (28/3/2021) dini hari. Sempat terjadi perlawanan dan baku tembak antara petugas kepolisian dengan pelaku. Namun polisi berhasil melakukan eksekusi.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
AKSI BOM BUNUH DIRI TERJADI DI DEPAN GEREJA KATEDRAL MAKASSAR
KILANG MINYAK PERTAMINA BALONGAN TERBAKAR
------------------------------------------------------------
Pelaku yang diketahui bernama Ravid dan Joni terpaksa ditembak , karena melakukan perlawanan dan membahayakan masyarakat sekitar lokasi penangkapan. Dari hasil penyelidikan awal, satu pelaku merupakan residivis pembunuhan di wilayah Polda Lampung.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2890 seconds (1#140)