AstraZeneca membantah bahwa vaksin Covid-19 memiliki kandungan babi di dalamnya. Ini adalah respon atas pernyataan Majelis Ulama Indonesia (MUI) , bahwa vaksin AstraZeneca haram, tapi boleh digunakan. Juru bicara AstraZeneca Indonesia, Rizman Abudaeri menyatakan, pihaknya tidak menggunakan produk babi atau turunannya dalam pembuatan vaksin.
"Pada semua tahap proses produksi, vaksin vektor virus ini tidak menggunakan atau bersentuhan dengan produk turunan babi atau produk hewani lainnya," ujarnya, seperti dilansir Al Arabiya pada Minggu (21/3/2021).
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
NEGARA-NEGARA INI TUNDA PENGGUNAAN VAKSIN ASTRAZENECA MUDIK DIPERBOLEHKAN, GANJAR MINTA SOPIR DAPAT PRIORITAS VAKSINASI ------------------------------------------------------------
Sebelumnya, Komisi Fatwa MUI menyatakan vaksin AstraZeneca, yang bakal digunakan untuk program vaksinasi Covid-19 haram, sebab mengandung unsur babi dalam pembuatannya.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2615 seconds (1#140)