Dalam hal mahasiswa belum memiliki Kartu Indonesia Pintar atau orang tua/wali Mahasiswa belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera, dapat diberikan bantuan biaya pendidikan setelah memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan.
Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah telah dibuka 8 Februari dan akan ditutup pada 31 Oktober. Pendaftaran KIP Kuliah bisa dilakukan di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id, persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020 adalah sebagai berikut. Selanjutnya lihat infografis
(son)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari