Vaksinasi Covid-19 diawali oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran menteri kemudian secara serentak di 34 provinsi secara bertahap, proses vaksinasi akan dilakukan 13 Januari 2021. Satgas memastikan vaksinasi dilakukan setelah izin penggunaan kedaruratan atau emergency use authorization (EUA) diterbitkan dari Badan POM.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan dalam peroses vaksinasi, pemerintah menerapkan prinsip dan kesehatan yang berlaku. Selain itu, juga sesuai dengan data saintifik.
"Pemerintah berpegang pada prinsip dan prosedur kesehatan yang berlaku. Penyuntikan vaksin di Indonesia akan dijalankan ketika emergency use authorization vaksin tersebut dikeluarkan oleh Badan POM dan semuanya berdasarkan data scientific," katanya. Selanjutnya lihat infografis.
(son)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari