Ramadhan tinggal beberapa hari lagi. Bagi orang-orang yang beriman, hukum puasa adalah wajib. Lalu bagaimana jika tidak mampu atau berhalangan dan terpaksa meninggalkan ibadah ini, misalnya karena sakit. Maka ada aturan Qodho dan Fidyah yang diberlakuan.
Qodho adalah mengerjakan suatu ibadah yang memiliki batasan waktu di luar waktunya, karena adanya halangan tertentu. Seperti puasa Ramadhan yang dikerjanan di luar bulan Ramadhan.
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
RI MENDAPATKAN BANTUAN INTERNASIONAL UNTUK MELAWAN COVID-19
11 KAPAL IRAN KEPUNG BEBERAPA KAPAL PERANG AS DALAM JARAK 9 METER
------------------------------------------------------------
Fidyah adalah memberikan sejumlah harta benda dalam kadar tertentu yang wajib kepada fakir miskin sebagai ganti suatu ibadah yang telah ditinggalkan, misalnya puasa di bulan Ramadhan.
Lebih lengkap tentang ketentuan ini lihat infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.6237 seconds (1#140)