Guna mencegah penularan virus Corona saat libur Natal dan Tahun Baru 2020, Pemerintah akan berlakukan kebijakan pengetatan terukur. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan .
Menurut dia pemerintah bukan menerapkan PSBB , tapi akan menerapkan kebijakan pengetatan yang terukur dan terkendali. "Hal ini supaya penambahan kasus dan kematian bisa terkendali dengan dampak ekonomi yang relatif minimal," ujar dia di Jakarta pada Hari Selasa (15/12/2020).
------------------------------------------------------------
BACA JUGA :
JALUR PUNCAK BOGOR AKAN DITUTUP SAAT MALAM TAHUN BARU HAND SANITIZER BEBAS ALKOHOL EFEKTIF CEGAH VIRUS CORONA
------------------------------------------------------------
Untuk mengantisipasi lonjakan kasus terkonfirmasi positif, dia mengatakan bahwa usulan intervensi yang akan dilakukan adalah pengetatan aktivitas masyarakat secara terukur dan terkendali. Selengkapnya simak infografis.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.3799 seconds (1#140)