Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan koordinasi penanganan perkara bersama tindak pidana korupsi pengadaan benih bawang merah pada Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT) tahun anggaran 2018.
Ali mengungkapkan KPK melakukan gelar perkara bersama dengan pihak Polda, Kejati NTT , Bareskrim Polri, Pidsus Kejagung BPKP dan juga dihadiri ahli teknis dan tim pengawasan Kejaksaan Agung.
------------------------------------------------------
BACA JUGA:
MENTERI SOSIAL JULIARI P BATUBARA TERSANGKA SUAP BANSOS
DIDUGA KORUPSI BANSOS, KPK TANGKAP PEJABAT KEMENSOS
------------------------------------------------------
Nantinya, kata Ali, penyelesaian perkara tersebut tetap dilakukan oleh kepolisian dan kejaksaan. Tetapi KPK juga akan melakukan koordinasi dan supervisi terkait dengan penyelesaian perkara dimaksud.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.7459 seconds (1#140)