Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus kerumunanan massa Petamburan di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (10/12/2020).
Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka dalam kasus kerumunan pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu. Satu dari enam tersangka ialah MRS.
----------------------------------------------------------------------
BACA JUGA:
KRONOLOGIS PENGHADANGAN MOBIL HABIB RIZIEQ DI TOL VERSI FPI
POLISI TEMBAK MATI 6 ORANG DIDUGA KELOMPOK PENDUKUNG FPI
----------------------------------------------------------------------
Adapun lima tersangka lain yakni, SL, HI, HU, A dan MS. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, HU selaku Ketua Panitia, A sebagai Sekretaris Panitia, MS penanggungjawab, SL penanggungjawab acara dan HI kepala seksi acara.
Copyright © 2024 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.6057 seconds (1#140)