Untuk mendorong wajib pajak (WP) menjalankan kewajiban bernegaranya, Sri Mulyani menyampaikan pemerintah mendorong kepatuhan pajak secara sukarela melalui reformasi perpajakan. Langkah tersebut sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kata dia, kehadiran undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) bakal menggairahkan sisi perpajakan. "Ada bagian yang menyangkut sektor perpajakan. Masyarakat bisa melaksanakan berbagai ide inovasinya, berbagai enterpreneur inisiatifnya dan juga bagaimana modal bisa ditanamkan secara produktif," bebernya.
Selengkapnya lihat ingfografis
(rei)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari