Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi terhadap 67 personel kepolisian yang mencakup Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Mutasi dan rotasi para perwira Korps Bhayangkara tersebut merupakan penyegaran organisasi yang rutin dilakukan.
Baca juga: Gaji PPPK Lulusan SMA 2025, Cek Besaran dan Tunjangannya
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, mutasi dan rotasi jabatan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) merupakan hal yang rutin dilakukan.
Baca juga: Menkes: Laki-laki Celananya Ukuran 33 Lebih Cepat Meninggal Dunia
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memahami langkah ini merupakan bagian dari proses penyegaran organisasi yang rutin dilakukan guna meningkatkan efektivitas, profesionalisme, dan kinerja institusi Polri dalam melayani masyarakat," ujarnya, Rabu (21/5/2025).
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.2291 seconds (1#24)