“Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan yaitu Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (16/11).
Kapolda Jawa Timur Irjen Fadil Imran ditunjuk menggantikan posisi Nana sebagai Kapolda Metro Jaya. Sedangkan Nana dimutasi menjadi Kors Ahli Kapolri. Posisi Fadil Imran akan digantikan oleh Irjen Pol Niko Afinta yang saat ini menjabat Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel).
(had)
Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari