Estonia, Latvia , Lithuania, dan Polandia sepakat untuk menarik diri dari Konvensi Ottawa, sebuah perjanjian internasional yang melarang ranjau antipersonel, sebagai tanggapan atas meningkatnya kekhawatiran atas meningkatnya ancaman militer Rusia terhadap negara-negara anggota NATO yang berbatasan dengannya.
Baca juga: China Kelabakan, Pelabuhan Terusan Panama Dijual ke AS
Hal ini terjadi tak lama setelah menteri pertahanan negara-negara Baltik dan Polandia dengan suara bulat merekomendasikan penarikan diri dari Konvensi Ottawa.
Baca juga: Kehadiran Tentara NATO di Ukraina Berarti Perang Habis-habisan
Lebih dari 160 negara dan wilayah merupakan penanda tangan Konvensi Ottawa, termasuk Ukraina , tetapi tidak termasuk Rusia dan AS. Perjanjian tahun 1997 melarang produksi, kepemilikan, dan transfer ranjau anti-personel, yang dirancang untuk disembunyikan di bawah tanah dan telah membunuh atau melukai ribuan warga sipil di seluruh dunia, sering kali lama setelah konflik berakhir.
Copyright © 2025 SINDOnews.com, All Rights Reserved
photo/ rendering in 0.4213 seconds (1#24)