"Mereka bertujuan melancarkan serangan ke masjid-masjid dan membunuh serta melukai sebanyak mungkin Muslim untuk menciptakan kondisi seperti perang sipil," ungkap pernyataan jaksa.
Jaksa penuntut mengatakan para tersangka teror , 11 orang anggota geng dan satu orang kaki tangan, telah bertemu secara teratur untuk merencanakan serangan itu.