Garuda Biru Tolak PPN 12% Menggema di Media Sosial
Kamis, 21 November 2024 - 20:00 WIB
A
A
A
Penolakan terhadap kenaikan Pajak Pertambahan Nilai
(PPN) menjadi 12% di 2025 terus menggema di X (dulu Twitter).
Baca juga:
Tarif PPN Negara-Negara di Asia Tenggara pada 2024 Seorang dosen Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung yang juga aktif di media sosial, Ardianto Satriawan lewat cuitannya di X mengutarakan, banyak alasan untuk menolak kenaikan
PPN jadi 12% yang akan diberlakukan mulai awal tahun 2025.
Baca juga:
Gaji Rata-Rata Pekerja di Indonesia, Lulusan S1 hingga S3 Miris Ia menyoroti, pemerintah memberlakukan banyak
pajak terhadap warga negaranya, tetapi tanpa imbal balik yang setimpal. Ardianto menuliskan pajak apa saja yang harus ditanggung oleh warga negara, mulai dari gaji, THR, kendaraan, bahkan melamar pekerjaan pakai meterai, bayar ke negara.
(udi)